Salah satu masalah serius yang dihadapi masyarakat perdesaan khususnya
yang berada pada garis kemiskinan, adalah masalah permodalan atau akses
masyarakat miskin ke-lembaga keuangan yang sangat kurang, sehingga
ketertinggalan dan kemiskinan yang mereka hadapi semakin meng-akut dalam
kehidupan mereka. Tetapi tidak cukup hanya memberikan pinjaman modal
usaha, masalah yang mereka hadapi dapat terselesaikan dengan baik,
karena masalah mereka sangat kompleks, sehingga di butuhkan pendekatan
yang harus kompleks, terencana, sistematis, dan teruji.
Kehadiran PNPM Mandiri Perdesaan, dengan salah satu tujuan khususnya untuk mendorong pelembagaan system keuangan mikro di desa, awalnya memberi harapan pada semua pihak, khususnya masyarakat miskin itu sendiri, tetapi ketika Implementasi PNPM Mandiri Perdesaan hanya soal bagaimana masyarakat miskin di beri pinjaman modal usaha, dan hanya sebatas diajarkan berutang dengan baik dan benar, maka harapan untuk keluar dari kompleksitas permasalahan kemiskinan yang dihadapi sangat sulit untuk diwujudkan, karna terbukti, salah satu cita-cita luhur program, diterjemahkan oleh sebagian besar fasilitator pada wilayah teknis dan prakmatis, yang seolah-olah semakin banyak yang diberi pinjaman akan, semakin banyak RTM diselamatkan.
Kemiskinan hari ini, tidak berdiri sendiri, tapi salah satu dampak dari kuatnya kapitalisme dalam kehidupan social ekonomi dan politik bangsa kita, sehingga masyarakat miskin pedesaan membutuhkan benteng perlindungan, dan salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah melalui “program pemberdayaan”, yang dijalankan dengan tulus dan benar-benar dijalankan dengan baik, sehingga memberi solusi terhadap akar permasalah kemiskinan yang dihadapi masyarakat miskin perdesaan hari ini.
Perbedaan pandangan Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dalam melihat masalah pelem-bagaan sistem keuangan mikro, karena PNPM Mandiri Perdesaan telah berikrar bahwa dirinya adalah program pemberdayaan, yang akan mendorong kemandirian masyarakat, salah satu asfek adalah kemandirian ekonomi melalui lembaga keuangan mikro yang berpihak pada masyarakat, tetapi gagasan ini kurang dipahami dengan baik sebagian besar fasilitator pengawal program, mungkin implementasi gagasan besar ini tidak memiliki desain dan bentuk yang dimaksud, sehingga kebanyakan fasilitator terjebak, dan akibatnya memasung gagasan besar program tentang pelembagaan keuangan mikro pada wilayah praktis dan prakmatis, anehnya lembaga keuangan mikro yg dimaksud adalah UPK ( Unit Pengelolah Kegiatan PNPM Mandiri perdesaan di Tingkat Kecamatan).
Mungkin kita sepakat bahwa pendekatan kelompok dalam pemberdayaan adalah final. Sehingga Dalam kaitan dengan pelembagaan keuangan mikro PNPM Mandiri Perdesaan sebagaimana dalam salah satu tujuan khususnya, tentu kelompok yang dibentuk akan didorong untuk menjadi kelompok mandiri atau lembaga keuangan mikro di desa yg mandiri. Seingga salah satu ukuran keberhasilan program adalah seberapa jauh kemandirian kelompok-kelompok SPP yang telah dibina bertahun-tahun, ataukah memang Program PNPM Mandiri Perdesaan sama sekali tidak memiliki niat secara keprograman untuk mengantar kelompok SPP menuju kemandiriannya. Ini penting menjadi bahan renungan kita, karena jika tidak, saya takut kita telah terjebak pada wilayah eksploitasi perempuan, mengingat sistem dan mekanisme simpan pinjam yang diterapkan, menyalahi asas keadilan dan tidk keberpihaan pada klp perempuan.
Kehadiran PNPM Mandiri Perdesaan, dengan salah satu tujuan khususnya untuk mendorong pelembagaan system keuangan mikro di desa, awalnya memberi harapan pada semua pihak, khususnya masyarakat miskin itu sendiri, tetapi ketika Implementasi PNPM Mandiri Perdesaan hanya soal bagaimana masyarakat miskin di beri pinjaman modal usaha, dan hanya sebatas diajarkan berutang dengan baik dan benar, maka harapan untuk keluar dari kompleksitas permasalahan kemiskinan yang dihadapi sangat sulit untuk diwujudkan, karna terbukti, salah satu cita-cita luhur program, diterjemahkan oleh sebagian besar fasilitator pada wilayah teknis dan prakmatis, yang seolah-olah semakin banyak yang diberi pinjaman akan, semakin banyak RTM diselamatkan.
Kemiskinan hari ini, tidak berdiri sendiri, tapi salah satu dampak dari kuatnya kapitalisme dalam kehidupan social ekonomi dan politik bangsa kita, sehingga masyarakat miskin pedesaan membutuhkan benteng perlindungan, dan salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah melalui “program pemberdayaan”, yang dijalankan dengan tulus dan benar-benar dijalankan dengan baik, sehingga memberi solusi terhadap akar permasalah kemiskinan yang dihadapi masyarakat miskin perdesaan hari ini.
Perbedaan pandangan Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dalam melihat masalah pelem-bagaan sistem keuangan mikro, karena PNPM Mandiri Perdesaan telah berikrar bahwa dirinya adalah program pemberdayaan, yang akan mendorong kemandirian masyarakat, salah satu asfek adalah kemandirian ekonomi melalui lembaga keuangan mikro yang berpihak pada masyarakat, tetapi gagasan ini kurang dipahami dengan baik sebagian besar fasilitator pengawal program, mungkin implementasi gagasan besar ini tidak memiliki desain dan bentuk yang dimaksud, sehingga kebanyakan fasilitator terjebak, dan akibatnya memasung gagasan besar program tentang pelembagaan keuangan mikro pada wilayah praktis dan prakmatis, anehnya lembaga keuangan mikro yg dimaksud adalah UPK ( Unit Pengelolah Kegiatan PNPM Mandiri perdesaan di Tingkat Kecamatan).
Mungkin kita sepakat bahwa pendekatan kelompok dalam pemberdayaan adalah final. Sehingga Dalam kaitan dengan pelembagaan keuangan mikro PNPM Mandiri Perdesaan sebagaimana dalam salah satu tujuan khususnya, tentu kelompok yang dibentuk akan didorong untuk menjadi kelompok mandiri atau lembaga keuangan mikro di desa yg mandiri. Seingga salah satu ukuran keberhasilan program adalah seberapa jauh kemandirian kelompok-kelompok SPP yang telah dibina bertahun-tahun, ataukah memang Program PNPM Mandiri Perdesaan sama sekali tidak memiliki niat secara keprograman untuk mengantar kelompok SPP menuju kemandiriannya. Ini penting menjadi bahan renungan kita, karena jika tidak, saya takut kita telah terjebak pada wilayah eksploitasi perempuan, mengingat sistem dan mekanisme simpan pinjam yang diterapkan, menyalahi asas keadilan dan tidk keberpihaan pada klp perempuan.