Tampilkan postingan dengan label PNPM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNPM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Mei 2012

EKSPLOITAS PEREMPUAN ATAU KAPITALISME BARU Sebuah OTOKKRITIK PNPM Mandiri Perdesaan

Salah satu masalah serius yang dihadapi masyarakat perdesaan khususnya yang berada pada garis kemiskinan, adalah masalah permodalan atau akses masyarakat miskin ke-lembaga keuangan yang sangat kurang, sehingga ketertinggalan dan kemiskinan yang mereka hadapi semakin meng-akut dalam kehidupan mereka. Tetapi tidak cukup hanya memberikan pinjaman modal usaha, masalah yang mereka hadapi dapat terselesaikan dengan baik, karena masalah mereka sangat kompleks, sehingga di butuhkan pendekatan yang harus kompleks, terencana, sistematis, dan teruji.
Kehadiran PNPM Mandiri Perdesaan, dengan salah satu tujuan khususnya untuk mendorong pelembagaan system keuangan mikro di desa, awalnya memberi harapan pada semua pihak, khususnya masyarakat miskin itu sendiri, tetapi ketika Implementasi PNPM Mandiri Perdesaan hanya soal bagaimana masyarakat miskin di beri pinjaman modal usaha, dan hanya sebatas diajarkan berutang dengan baik dan benar, maka harapan untuk keluar dari kompleksitas permasalahan kemiskinan yang dihadapi sangat sulit untuk diwujudkan, karna terbukti, salah satu cita-cita luhur program, diterjemahkan  oleh sebagian besar fasilitator pada wilayah teknis dan prakmatis, yang seolah-olah semakin banyak yang diberi pinjaman akan, semakin banyak RTM diselamatkan.
Kemiskinan hari ini, tidak berdiri sendiri, tapi salah satu dampak dari kuatnya kapitalisme dalam kehidupan social ekonomi dan politik bangsa kita, sehingga masyarakat miskin pedesaan membutuhkan benteng perlindungan, dan salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah  melalui “program pemberdayaan”, yang dijalankan dengan tulus dan benar-benar dijalankan dengan baik, sehingga memberi solusi terhadap akar permasalah kemiskinan yang dihadapi masyarakat miskin perdesaan hari ini.
Perbedaan pandangan Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan dalam melihat masalah pelem-bagaan sistem keuangan mikro, karena PNPM Mandiri Perdesaan telah berikrar bahwa dirinya adalah program pemberdayaan, yang akan mendorong kemandirian masyarakat, salah satu asfek adalah kemandirian ekonomi melalui lembaga keuangan mikro yang berpihak pada masyarakat, tetapi gagasan ini kurang dipahami dengan baik sebagian besar fasilitator pengawal program, mungkin  implementasi gagasan besar ini tidak memiliki desain dan bentuk yang dimaksud, sehingga kebanyakan fasilitator terjebak, dan akibatnya memasung gagasan besar program tentang pelembagaan keuangan mikro pada wilayah praktis dan prakmatis, anehnya lembaga keuangan mikro yg dimaksud adalah UPK ( Unit Pengelolah Kegiatan PNPM Mandiri perdesaan di Tingkat Kecamatan).
Mungkin kita sepakat bahwa pendekatan kelompok dalam pemberdayaan adalah final. Sehingga Dalam kaitan dengan pelembagaan keuangan mikro PNPM Mandiri Perdesaan sebagaimana dalam salah satu tujuan khususnya, tentu kelompok yang dibentuk akan didorong untuk menjadi kelompok mandiri atau lembaga keuangan mikro di desa yg mandiri. Seingga salah satu ukuran keberhasilan program adalah seberapa jauh kemandirian kelompok-kelompok SPP yang telah dibina bertahun-tahun, ataukah memang Program PNPM Mandiri Perdesaan sama sekali tidak memiliki niat secara keprograman untuk mengantar kelompok SPP menuju kemandiriannya. Ini penting menjadi bahan renungan kita, karena jika tidak, saya takut kita telah terjebak pada wilayah eksploitasi perempuan, mengingat sistem dan mekanisme simpan pinjam yang diterapkan, menyalahi asas keadilan dan tidk keberpihaan pada klp perempuan.

Kamis, 24 Mei 2012

Mengintip Kelahiran PNPM Pusaka: The Next Generation of PNPM Mandiri


Pelaksanaan PNPM Mandiri selama sejak tahun 2007, di nilai cukup positif dalam menanggulangi kemiskinan yang ada di Indonesia. Melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat, PNPM mampu memberikan ruang pembelajaran dalam pengambilan keputusan yang demokratis. PNPM sendiri di rencanakan akan selesai pada tahun 2014. PNPM Sendiri seperti yang kita terdiri dari berbagai macam program seperti PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Perkotaan / Program Pegembangan Kecamatan Perkotaan (P2KP), PNPM Generasi, PNPM Paska Bencana, PNPM Paska Krisis, PNPM Integrasi, PNPM PISEW, PNPM Pariwisata dan lain sebagainya.
Timbul pertannyaan dari kita, lantas akan ada program apa sebagai pengembang dan penerus dari PNPM? Pihak depdagri menyatakan bahwa akan ada kelanjutan dari program PNPM yang system dan mekanismenya tidak terlampau jauh berbeda dengan PNPM. Meski belum di putuskan apakah masih menggunakan nama PNPM kembali ataukah ganti baju dengan nama yang lain.
Jawaban atas pertanyaan itu sedikit terungkap, saat saya membaca status Facebook dari Deputi Kemenkokesra, Sujana Royat yang menyatakan bahwa akan lahir generasi baru dari PNPM yaitu PNPM Pusaka.
Menurut beliau, PNPM Pusaka diharapkan dapat mendorong kelompok-kelompok masyarakat peminat kebudayaan lokal untuk mencintai dan melestarikan budaya, adat istiadat, kuliner, seni dan tata krama budaya lokal dan menerapkan dalam kehidupannya menjadi lebih berbudaya (culturally vibrant), dan akhirnya bila ini bisa dilakukan di semua tempat maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang bermartabat kembali, bukan pengejar materi dan kekuasan dan sering di adu domba dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok kepentingan.
PNPM Pusaka rencananya akan di luncurkan serempak di berbagai kota bulan Agustus setelah Hari Peringatan Proklamasi Kemerdakaan Indonesia untuk menjadi gerakan nasional untuk mencintai budaya lokal. Aspek yang di sentuh dalam PNPM Pusaka adalah dimensi ketiga dari kemiskinan yaitu kemiskinan budaya, akhlak dan tata krama. Setelah sebelumnya dimensi kemiskinan harta dan kemiskinan ilmu, yang telah di sentuh melalui PNPM Mandiri.
Mungkin akan saya kutip status Facebook Sujana Royat yang di tulis pada awal bulan Mei 2012.

Jumat, 06 April 2012

Sebagai salah seorang pelaku pemberdayaan saya banyak menemui bahwa peran-peran strategis di Desa tidak berlangsung secara optimal seperti yang di amanatkan oleh program. Bukan berarti semua Desa pelakunya tidak optimal, namun dari kacamata pengalaman saya, hampir rata-rata pelaku di Desa terkadang terpusat hanya kepada orang-orang itu saja. Meskipun dalam PNPM, telah terbentuk pelaku-pelaku yang di syahkan pada saat Musyawarah Desa (MD), namun kualitas yang di harapkan belum dapat dikataka menggembirakan.
Salah satu peran pelaku yang selama ini di pandang penting namun terlupakan adalah KPMD. Kader Desa yang di bentuk PNPM yang mengemban tugas dalam hal memfasilitasi segala mediasi, konsultasi, evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan PNPM di desa tersebut dengan supervise dari Fasilitator Kecamatan. Singkat kata KPMD adalah pengendali pelaksanaan program di Desa untuk memastikan bahwa kegiatan program berjalan sesuai dengan prinsip dan prosedur PNPM, meskipun dalam beberapa hal kewenangannya di batasi. Yaitu hanya dalam soal pencairan dana proyek PNPM saja tidak memerlukan KPMD. Karena pencariran dana mutlak di sertifikasi langsung oleh Fasilitator. Meskipun tidak di larang apabila KPMD memberikan rekomendasi kepada Fasiliator kaitanya dengan pelaksanaan kegiatan desa.

Minggu, 04 Maret 2012

TINJAU ULANG PNPM : SEBUAH TANGGAPAN


Dari sebuah harian nasional, saya membaca sebuah artikel menarik terkait dengan PNPM. Artikel itu ditulis oleh beliau bapak Zainin Ahmadi, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan. Dalam artikel tersebut beliau memberikan usulan untuk meninjau ulang kegiatan PNPM. Tinjauan ulang itu berdasarkan 5 alasan yaitu a) penyelenggaraan program menabrak UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (UU-PFM), b) Dana triliunan rupiah PNPM-Mandiri tidak murni dari anggaran pendapatan belanja Negara dan daerah, melainkan dari pinjaman Bank Dunia, c) Program PNPM jauh dari makna pemberdayaan masyarakat, d) Program PNPM-Mandiri tumpang tindih dengan proyek-proyek pembangunan lain karena jelajah PNPM-Mandiri yang tiada batas, e) PNPM sangat politis (Republika, 7 Februari 2012).
Sebagai seorang penggiat serta pelaku pemberdaya masyarakat yang berada di lapangan serta bersentuhan langsung dengan akar rumput, saya merasa harus menyampaikan beberapa tanggapan sekadar sebagai urun rembug, yang motivasinya pasti sama dengan niat baik dari beliaunya bapak anggota dewan  yaitu semata-mata meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak ada motivasi yang terselubung. Beliau mungkin merasa gelisah dengan keadaan PNPM, dan ingin agar pembangunan berjalan sesuai mekanisme sehingga aspek manfaat yang diterima masyarakat dapat maksimal.

PNPM lahir dilatarbelakangi dengan adanya persoalan kemiskinan dan pengangguran yang menjadi masalah utama di negeri ini. Kesenjangan pembangunan antar wilayah yang mencolok, ketimpangan pendapatan yang cukup ekstrim serta buruknya kinerja pemerintahan eksekutif dan legislatif memicu masalah sosial yang tinggi di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, 75% total uang negera ini menggumpal di Jakarta dan sisanya di bagi ke seluruh pelosok negeri. Jakarta menjadi menara gading emas yang menarik masyarakat desa untuk datang dan ikut mengadu nasib. Jakarta menawarkan segalanya. Jakarta memberikan mimpi-mimpi indah. Dan  tidak usah kaget jika arus urbanisasi tidak pernah bisa dibendung apalagi di selesaikan pemerintah. Sedangkan bagi daerah-daerah lain di luar Jakarta, apalagi yang lintas pulau dan jauh dari ibukota, sering kita mendengar tentang minimnya infrastruktur dan sarana prasarana yang di bangun. 

Pemberdayaan dan Proses Penyadaran


Kasus fraud yang menghentak program pemberdayaan di rasa menjadi sebuah tamparan keras. Sebuah harian nasional memberitakan bahwa total dana yang di selewengkan mencapai angka sebesar 220 Milyar Rupiah yang terakumulasi dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2011. Sebuah angka fantastis untuk ukuran sebuah program pemberdayaan yang di gadang-gadang sebagai program pemberdayaan terbaik dan tersukses di negeri ini. Itu angka dari data yang tercatat, yang di laporkan dan di temukan. Untuk kasus-kasus yang belum di ketahui atau di laporkan masih mungkin angkanya menjadi lebih besar.
Kasus tentang penilapan uang program oleh konsultan, birokrat, pelaku pelaksana dari tingkat desa sampai tingkat atas, uang siluman untuk meloloskan kegiatan proyek, pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab masih mendominasi dan mewarnai perjalanan program. Dan ini hampir secara merata terjadi di setiap lini. Meskipun tidak bisa di bandingkan dengan kasus korupsi raksasa di negeri ini, namun setidaknya ini sudah harus menjadi catatan merah sekaligus warning bagi kita untuk menyelamatkan uang rakyat yang telah diamanatkan untuk pembangunan.
Program pemberdayaan hadir di tengah stigma negative masyarakat akan pembangunannya. Berpuluh tahun masyarakat tidak pernah di ikutkan serta di libatkan dalam proses pembangunan desanya, sehingga lambat laun menggumpal kesadaran bahwa yang memiliki uang adalah Pak Kades, Camat, Bupati hingga Presiden. Rakyat merasa tidak punya hak apa-apa untuk ikut berpartisipasi. Karena toh berpartisipasi saja juga belum tentu ada hasilnya yang nyata, yang dapat di rasakan langsung oleh mereka. Seringkalinya yang mereka dapatkan adalah semacam hadiah, gula-gula permen asam manis pembangunan, yang kadangkala kurang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Dan hasilnya masih terdapat kegiatan proyek pembangunan yang mangkrak dan tidak dapat digunakan secara optimal.

Buruk Muka Pemberdayaan Jangan Cermin Yang Di Belah


Diskusi panjang dalam sebuah seminar itu, menjadi sangat menarik ketika tem pemberdayaan dinilai dan dilihat dari sudut pandang yang berbeda dari sebelumnya. Ketika dalam kurun waktu yang cukup panjang, nilai pemberdayaan di anggap telah kehilangan ruhnya, maka diskusi ini menjadi ajang layaknya sebuah oase untuk mencari solusi dari kebuntuan-kebuntuan yang selama ini telah berjalan. Para pengembara pemberdayaan itu, bagai kekurangan bekal air minum untuk menempuh jalur padang pasir pemberdayaan yang sangat luas yang tidak di ketahui mana pangkal dan ujungnya.

Umpamanya ketika di lontarkan tema tentang makna pemberdayaan dan seberapa jauh nilai pemberdayaan itu merasuk dan menjiwai dalam dari seorang pemberdaya. Semuanya sepakat bahwa masyarakat harus mendapatkan hak-haknya dasarnya, harus diperjuangkan aspirasi politiknya, di kuatkan mekanisme control dan bargaining powernya. Semuanya menyetujui bahwa terdapat ketidakberesan dalam stuktur tatanan birokrasi serta regulasi formal Negara ini. Dan pemberdayaan dianggap sebagai problem solvingnya dari masalah kemiskinan di Negara yang kaya raya ini. Karena memang telah terbukti, bahwa sistem diktator dan otoriterisme dari sistem yang sentralistik telah sukses membawa bangsa ini dalam kebangkrutan.

Dan alangkah sangat mulianya ketika idealisme dan keberpihakan kepada masyarakat yang kurang beruntung itu dapat di terjemahkan dan di implementasikan dalam sebuah kerangka system yang lebih baik. Yang dalam pelaksanaannya di serahkan kepada demokrasi. Yang dalam arti segala bentuk keputusan di kembalikan kepada masyarakat. Meskipun terpaksanya kita kembalikan juga pertanyaanya apakah demokrasi selama ini yang kita jalani sudah merepresentasikan aspirasi politik masyarakat, ataukah sudah di belokan oleh tangan-tangan kekuasaan yang mempunyai kepentingan dan menunggangi dari kebodohan serta ketidaktahuan masyarakatnya. Pelaku pemberdayaan di tantang, apakah mampu untuk menghasilkan goal sesuai dengan cita-cita bersama itu. Dan karena memang hakikatnya secara yuridis kita telah di tunjuk, di bentuk dengan sistem demokratis masyarakat yang berbias, maka seringkali kita terjebak dan menyadari dengan angkuhnya bahwa kita merupakan orang-orang pilihan yang di tugaskan untuk mengentaskan kemiskinan sehingga lupa dan tidak menyadari esensi pemberdayaan masyarakat namun sudah di persempit dengan pemberdayaan diri kita sendiri.

Ketidakberdayaan Sang Pemberdaya



S
ecara sederhana, bila kita mengacu kata pemberdayaan (empowering) selama ini adalah sebuah proses untuk menguatkan serta mendayagunakan agar apa yang sebelumnya tidak berdaya menjadi berdaya. Berdaya dapat bersifat individual maupun juga bersifat tatanan sosial kemasyarakatan. Dapat pula disebut sebagai kemandirian, membangun potensi yang dimilikinya, mengidentifikasi masalah serta sanggup menemukan problem solving-nya sendiri yang mungkin berasal dari dalam diri maupun yang ada di luar diri. Kalau meminjam kata Bung Karno adalah “Berdikari”. Suatu manifesto yang berarti “berdiri di kaki sendiri”. Yaitu suatu kesanggupan dan juga etos untuk dapat menggerakkan, membangkitkan semangat juang untuk maju secara kolektif dan “gagah” dalam menghadapi masalah. Masalah bisa macam-macam, bisa masalah pribadi ataupun masalah sosial yang peta persoalannya mungkin juga adalah kombinasi dari keduanya.  Bisa datang dari internal masyarakat namun juga ada yang dari faktor-faktor eksternal di luar masyarakat.

Term pemberdayaan, menjadi populer ketika dalam sebuah survei dan penelitian ilmiah yang di dasarkan pada Human Development Index (HDI) menampilkan bahwa index manusia Indonesia rata-rata masih tergolong menengah di antara negara-negara lain di dunia. Masih jauh di bawah negara-negara maju di eropa dan Amerika. Namun sedikit lebih baik di atas negara-negara Afrika yang hanya memilki lautan gurun pasir saja. Bandingkan dengan Indonesia, yang memiliki sumber daya yang melimpah ruah namun masih saja miskin. Bahkan masih kalah dengan negara serumpun Malaysia dan ironisnya kalah juga dengan negara “kecamatan" Singapura. 

Dari itulah, di tarik benang merah penyebab masalahnya. Dan salah satu yang menjadi faktor (katanya) adalah ketidakberdayaan masyarakat Indonesia yang mencakup ketidakberdayaan ekonomi, sosial dan politik. 30 Tahun di bawah rezim yang represif, membuat masyarakat Indonesia, gagal dalam menghadapi arus modernisasi yang datang menyerbu bagai air bah bergulung-gulung. Rakyat Indonesia, tidak benar-benar bisa memahami, mengetahui keunggulan sumber daya lokal maupun potensi yang luar biasa ini. Untuk itulah maka, diperlukan pendobrak kejumudan cara berpikir masyarakat untuk membawa masyarakat indonesia menjadi kondisi masyarakat yang berdaya.