Dikutip dari Malang Terkini.com
Kemunculan tiga orang mirip pemeran Warkop DKI beberapa waktu lalu justru berujung rumit.
Hal itu karena Lembaga Warkop DKI memberikan ultimatum kepada manajemen Warkopi yang dianggap menyalahi hak kekayaan intelektual atau HKI.
Warkopi telah tanpa izin Lembaga Warkopi menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro dalam berbagai tayangan konten mereka.
Diketahui, ketiga orang tersebut juga berkali-kali tampil di stasiun televisi memerankan dan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro untuk kepentingan komersil.
Diungkapkan oleh Ketua Lembaga Warkop DKI Hanna Sukmaningsih bahwa penggunaan nama tersebut telah menyalahi hak cipta dan hak kekayaan intelektual.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar konferensi pers melalui daring, seperti dikutip Malang Terkini dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa 21 September 2021.
Hanna mengatakan, jika apa yang dilakukan manajemen Warkopi belum mendapatkan izin resmi dari Lembaga Warkop DKI.
Hanna menyayangkan Warkopi sampai sekarang belum memperoleh atau meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup.
Pihaknya menghargai kreativitas ketiga pria yang mirip dengan mendiang Dono, mendiang Kasino, dan Indro itu.
Namun menyayangkan etika manajemen yang tidak mengindahkan teguran awal untuk tidak tampil di televisi dan membuat konten setelah mendapat izin dari Lembaga Warkop DKI.
Mengenai permasalahan ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak, Indro Warkop menjelaskan tidak sampai berfikir sejauh itu.
Indro Warkop ingin ada sebuah pertemuan, menemukan titik temu dan mengesampingkan masalah ini ke jalur hukum
Diketahui bahwa tiga pria yang dimaksud mirip aktor Warkop DKI itu adalah Alfin sebagai Indro, Dimas sebagai Kasino, dan Sepriadi sebagai Dono.
Mereka bertiga telah membuat grub Warkopi di bawah manajemen yang ditayangkan di kanal YouTube Patria TV dengan tayangan yang melonjak drastis.